
- KEMENTERIAN PUPR TERUS GESA PENGADAAN TANAH TOL PEKANBARU-BANGKINANG
- REFLEKSI 2020 , PEMKAB BENGKALIS HADIRKAN BUPATI TERPILIH KASMARNI.
- Update Covid-19 Riau 134 kasus Konfirmasi dan 152 Pasien Sembuh dari Covid-19
- Pasien Covid-19 Riau Sembuh 280 Orang
- Pasien Covid-19 Riau Sembuh 101 orang Senin ini
- 63 Atlet Shindoka Riau Ikuti UKT ke 9 Tahun 2020
- Sekda Prov Bersama Dirut BRK lepas Keberangkatan Penyaluran Sedekah Pangan Bersama UAS
- Riau Bertambah 235 Kasus Konfirmasi
- Wagubri Kunjungi TPS 10 Desa Pematangan Berangan Kecamatan Rambah Rohul
- Covid-19: Riau Bertambah 225 Kasus Konfirmasi, Pasien Covid-19 Sembuh 192 Orang
Rasisme Terhadap Orang Papua akan Diangkat ke PBB
Berita Terkait
- Kebijakan Sektor Keuangan dan Riil Agar Pelaku Usaha Tidak Alami Dampak Berat Covid-190
- UPDATE SIARAN LANGSUNG COVID19 PROVINSI RIAU0
- Pemprov Riau Ajukan Beberapa Ranperda Terkait Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau ke Dewan0
- Siaran Langsung Update COVID-19 Riau0
- Update COVID19 Provinsi Riau0
- Update Covid-19 Provinsi Riau0
- Gugus Tugas Covid 19 Riau Terima 2 Unit Incinerator limbah Infeksius dari Relawan Peduli RS Awal Bro0
- Gubernur Riau Resmikan Program 7 Desa Berlistrik di Provinsi Riau 0
- Bertambah Satu Positif, Total 1100
- Update Covid-19 Provinsi Riau0
Berita Populer
- PUTUSAN HAKIM , YAYASAN TRISULA TERBUKTI SAH PEMILIK ASET TANAH DAN GEDUNG
- PERWAKILAN CURVA NORD SETUJU BERDAMAI DENGAN GUBRI SYAMSUAR
- Saksi Muktadir Akui Terdakwa Freddi Kurniawan Telah Menunjuk Batas Patok Tanah Dengan Jelas
- Relawan Covid-19 Kecamatan Bantan Universitas Riau siap sosialisasikan menuju New Normal 2020
- LBH Tuah Negeri Nusantara Perjuangkan Hak Syafitri Veronica atas kesewenangan Oknum Pimcab BRI
- 259 Calon Advokat Ikuti Ujian DPC Peradi
- DPC Peradi Pekanbaru Lantik, Serta Ambil Sumpah dan Janji 169 Advokat
- BAZNAS RIAU TUNGGU DATA PEMPROV BANTU KAUM EKONOMI LEMAH DAMPAK COVID-19
- SATMA PP Pekanbaru demo Ke Kantor GUBRI
- PN PEKANBARU BERI WAKTU 8 HARI SERAHKAN SUKARELA

Keterangan Gambar : Direktur Amnesty INTERNATIONAL , Usman Hamid . Sumber Foto : Republika
Berbagai kekerasan dan rasisme terhadap orang Papua akan diangkat ke sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bulan Juni ini. Organisasi masyarakat sipil berharap, berbagai pelanggaran HAM itu bisa dihapuskan.
Bagi mahasiswa Papua, Joice Etulding Eropdana, rasisme sudah menjadi makanan sehari-hari. Mulai dari tatapan sinis sampai cemooh merendahkan.
“Tidak hanya dari ucapan-ucapan yang membawa isi kebun binatang dan lain sebagainya, tatapan sinis pun itu selalu kami alami. Dan itu jadi sesuatu yang membekas, selalu dialami mahasiswa Papua yang bersekolah selalu dialami mahasiswa Papua yang bersekolah di luar Papua,” jelas mahasiswi yang berkuliah di Bali ini.
Dalam diskusi ‘Papuan Lives Matter’ (Nyawa Orang Papua itu Penting), Jumat (5/6) siang, Joice mencontohkan kasus rasisme di Surabaya pada 2019 lalu. Saat itu, sejumlah mahasiswa di asrama mahasiswa Papua mendapatkan ujaran merendahkan. Namun mereka dituding sebagai pembuat onar.
Padahal yang mengeluarkan ujaran rasial, ujaran kebencian itu adalah orang-orang di Surabaya. Ada ormas dan ada pihak dari kepolisian yang merupakan institusi negara ada di situ, dan mereka yang mengeluarkan ujaran rasial,” tegasnya lagi.
Menurut Joice, orang Papua Hanya ingin menyuarakan berbagai pelanggaran di Bumi Cenderawasih.
“Tentang kekerasan di Papua, pelanggaran HAM di Papua. Saat kami ingin memberikan pendapat di ruang publik, itu kami direpresi oleh aparat. Dan berbagai ujaran rasial itu selalu kami terima, itu bukan hal yang satu dua kali kami alami, tapi sering kami alami,” tambahnya.
Diangkat ke PBB
Amnesty International Indonesia akan mengangkat berbagai pelanggaran HAM dan rasisme itu ke PBB. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan pihaknya memasukkan laporan kepada Komite Hak Sipil dan Politik PBB yang akan menggelar sidang ke-129 pada bulan Juni hingga Juli ini.
“Ini adalah laporan berkala yang biasanya masuk dalam tahap penyusunan daftar-daftar masalah yang akan dibahas di dalam sesi mereka,” egas Usman dalam konferensi pers tersebut.
Di dalam laporan bertajuk “Civil and Political Rights: Violations in Papua and West Papua” itu, Amnesty mengajukan 5 pelanggaran utama.
Kasus-kasus ini adalah pembunuhan di luar proses hukum terhadap puluhan orang Papua, pemberangusan atas kebebasan berkumpul dan menyatakan pendapat, penahanan terhadap tahanan politik, pemberangusan kemerdekaan pers di Papua serta pemblokiran internet, serta lambannya penanganan ribuan pengungsi di Nduga.
“Karena mereka (orang Papua) sudah begitu lama mengalami pelanggaran HAM termasuk rasisme yang sistemik, yang saya kira kita perjuangkan agar itu dihapuskan,” tandasnya.
Tulisan ini telah tayang di website
VoaIndonesia dengan Judul :
Rasisme Terhadap Orang Papua akan Diangkat ke PBB
Sumber : www.voaindonesia.com/
